Kemenag Usulkan Rp 9,6 Triliun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama pada 2027

Febriolla
A-AA+A++

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada tahun 2027 yang difokuskan untuk mendukung kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2027.

Menurut Kemenag, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu kebutuhan mendesak mengingat peran guru sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, sebagian besar anggaran prioritas akan diarahkan untuk program yang langsung menyentuh kesejahteraan para guru.

Dana yang diajukan nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tunjangan profesi, insentif guru non-ASN, hingga tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Selain fokus pada guru, Kemenag juga tetap memberikan perhatian terhadap akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa. Dalam rancangan anggaran tahun 2027, sekitar Rp3,71 triliun dialokasikan untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan percepatan sertifikasi guru dalam beberapa tahun ke depan. Kemenag menargetkan lebih dari 467 ribu guru yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dapat memperoleh sertifikat pendidik dalam waktu dua tahun.

Sertifikasi tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Untuk merealisasikan target tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp11,59 triliun.

Baca Juga:  Jurusan Terketat UPN Jogja di UTBK SNBT 2026 dan Jadwal Jalur Mandiri

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan juga menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Jumlah peserta program meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 peserta PPG tercatat sekitar 29 ribu orang, pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 206 ribu guru.

Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya minat tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi persyaratan sertifikasi profesi.

Tak hanya guru yang sedang mengikuti proses sertifikasi, Kemenag juga menyiapkan dukungan bagi guru yang belum tersertifikasi. Kelompok ini direncanakan menerima bantuan insentif yang besarannya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

Untuk menjangkau sekitar 467 ribu guru yang masih menunggu sertifikasi dan proses inpassing, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp12,76 triliun.

Berdasarkan data Kemenag, saat ini terdapat lebih dari 1,15 juta guru yang berada dalam pembinaan kementerian tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 360 ribu guru berstatus ASN, sementara sisanya atau hampir 800 ribu orang merupakan guru non-ASN. Sebagian besar mengajar di lingkungan madrasah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan keagamaan dapat terus meningkat seiring dengan membaiknya kesejahteraan para guru. Dukungan terhadap profesi guru dinilai menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang berpengetahuan, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *