S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Berikan Catatan untuk Pemerintah

Okin
S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB (Foto: bareksa.com)
S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB (Foto: bareksa.com)
A-AA+A++

Rating Indonesia S&P BBB tetap dipertahankan untuk jangka panjang berdasarkan laporan yang dirilis pada 13 Juli 2026.

Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings juga menegaskan peringkat jangka pendek tetap di level A-2 dengan outlook stabil. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan S&P terhadap stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan.

S&P menilai pelemahan sejumlah indikator ekonomi Indonesia masih bersifat sementara dan berpotensi membaik dalam beberapa tahun mendatang.

Lembaga pemeringkat yakin penerimaan pemerintah akan terus pulih tahun ini dan penerimaan ekspor akan kembali meningkat sejalan dengan kenaikan harga komoditas di pasar global.

Outlook stabil mencerminkan ekspektasi bahwa pemerintah tetap memandang batas defisit fiskal sebesar 3% terhadap PDB sebagai jangkar kebijakan yang penting.

S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia akan tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan di tengah kenaikan harga energi global.

Kebijakan hilirisasi dan penguatan kendali atas sektor mineral serta sumber daya alam dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor.

Lembaga pemeringkat percaya strategi ini akan memperkuat pendapatan negara dalam jangka menengah, terutama apabila perubahan kebijakan menjadi lebih dapat diprediksi dan dieksekusi dengan baik.

Namun, S&P juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang terlalu cepat, ditambah ketidakjelasan dalam pelaksanaannya, bisa membuat kepercayaan investor goyah. Kondisi ini berpotensi memberi tekanan pada pasar keuangan sekaligus memengaruhi stabilitas nilai tukar.

Hal ini menjadi salah satu catatan penting untuk diperhatikan pemerintah dalam melanjutkan reformasi ekonomi.

S&P dalam laporannya juga menyoroti peranan Badan Pengelola Investasi Danantara. Meskipun memiliki rekam jejak operasional yang masih pendek, Danantara telah mengubah sektor BUMN melalui konsolidasi dan pengurangan lini usaha non-inti.

Baca Juga:  Rupiah Kembali Melemah ke Rp17.369 per Dolar AS, Tertekan Tren Mata Uang Asia

Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai anak usaha baru dinilai berpotensi mengubah sektor ekspor komoditas dengan meningkatkan penerimaan negara dan devisa sambil menekan praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.

S&P mengingatkan bahwa berbagai perubahan kebijakan di sektor sumber daya alam, termasuk kuota produksi, kebijakan DHE, tata kelola izin tambang, dan royalti, berpotensi memengaruhi sentimen investasi jika tidak dikelola dengan baik.

Namun lembaga pemeringkat percaya hal tersebut bukan merupakan skenario dasar karena pemerintah dinilai cukup fleksibel dalam merespons masukan dari pelaku usaha.

Berkaitan dengan posisi fiskal, S&P memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan tetap berada di bawah 3% PDB meskipun belanja subsidi energi meningkat.

Pemerintah dinilai tetap berkomitmen menjaga aturan fiskal ini, termasuk melalui pemangkasan sejumlah program belanja lain. S&P memperkirakan anggaran program Makan Bergizi Gratis yang semula lebih dari 300 triliun rupiah dapat dipangkas sekitar sepertiga melalui efisiensi dan perbaikan pengawasan.

Pertumbuhan penerimaan negara sebesar 21% pada semester I-2026 memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah.

Realisasi pendapatan yang positif ini menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan sumber daya untuk mendukung berbagai inisiatif ekonomi dan sosial dalam tahun-tahun mendatang.(***)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *