Menteri Keuangan Yakin Rating Agency Lain akan Beri Sinyal Positif untuk Indonesia

Susanti
Menteri Keuangan Yakin Rating Agency Lain akan Beri Sinyal Positif untuk Indonesia (Foto: Kementerian Keuangan)
Menteri Keuangan Yakin Rating Agency Lain akan Beri Sinyal Positif untuk Indonesia (Foto: Kementerian Keuangan)
A-AA+A++

Rating agency lain akan memberikan penilaian positif untuk Indonesia. Keyakinan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Purbaya mengungkapkan bahwa lembaga pemeringkat internasional lain akan mengeluarkan penilaian kredit atau utang yang lebih menguntungkan bagi negara.

Hingga saat ini, tiga lembaga pemeringkat terkemuka dunia telah mengumumkan penilaian terbaru mereka terhadap Indonesia.

S&P Global Ratings mempertahankan rating kredit di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Moody’s dan Fitch mempertahankan rating kredit Indonesia namun menurunkan outlook menjadi negatif.

Dua lembaga pemeringkat lainnya yang belum mengumumkan penilaiannya adalah JCR dan R&I. Purbaya yakin bahwa lembaga-lembaga tersebut akan memberikan penilaian yang lebih menguntungkan ketika mereka mengeluarkan laporan mereka.

Selain itu, Menteri Keuangan menjelaskan alasan mengapa penilaian Moody’s dan Fitch dinilainya kurang adil dibanding S&P.

Menurutnya, Moody’s dan Fitch melakukan penilaian sebelum data pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk kuartal pertama 2026 dirilis. Sementara itu, S&P menunggu hingga Juli 2026 untuk mengeluarkan penilaiannya setelah data riil tersedia.

Purbaya menekankan bahwa terlalu cepatnya penilaian dari Moody’s dan Fitch bukan merupakan kesalahan mereka, melainkan karena waktu yang tidak tepat.

Purbaya berpendapat bahwa S&P mempraktikkan pendekatan yang lebih fair dengan menunggu data realisasi ekonomi tersedia sebelum memberikan penilaian. Hal ini merupakan cara yang lebih praktis dan objektif menurut Purbaya.

S&P Global Ratings merilis laporannya pada 13 Juli 2026. Dalam dokumen tersebut, lembaga pemeringkat menilai bahwa beberapa indikator ekonomi Indonesia mengalami pelemahan baik dari sisi fiskal maupun eksternal.

Baca Juga:  Pesawat N250 Terhenti karena Krisis Ekonomi 1998

Akan tetapi, S&P melihat kondisi-kondisi tersebut bersifat sementara dan memiliki potensi untuk membaik dalam beberapa tahun mendatang.

Lembaga itu mengakui bahwa posisi fiskal dan eksternal Indonesia menghadapi tekanan belakangan ini. Tekanan tersebut dipicu oleh faktor-faktor seperti tingginya harga energi, kenaikan suku bunga global, pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan, dan akumulasi utang.

Meskipun demikian, S&P tidak menganggap tekanan ini sebagai sesuatu yang bersifat permanen.

Purbaya mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan menjalankan kebijakan yang lebih konsisten ke depan, Indonesia akan mampu mengatasi setiap inefisiensi dalam pengelolaan ekonomi.

Ia menekankan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki setiap aspek pengelolaan ekonomi agar semakin kuat. Optimisme ini menjadi dasar dari keyakinannya bahwa lembaga pemeringkat internasional lainnya akan memberikan penilaian positif terhadap perekonomian Indonesia.(***)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *