RakyatPress.com — Pembayaran bunga utang pemerintah 2025 mencapai Rp 514,39 triliun menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis Jumat (24/7/2026).
Angka ini meningkat 5,32% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 488,42 triliun. Meskipun terjadi peningkatan nominal, laju pertumbuhan tahun ini lebih lambat dari periode sebelumnya. Pada 2024, pembayaran bunga utang tumbuh 11,03% dari Rp 439,88 triliun menjadi Rp 488,42 triliun.
Realisasi anggaran sebesar Rp 514,39 triliun telah menyentuh 93,04% dari total alokasi pemerintah tahun 2025 yang mencapai Rp 552,85 triliun. Artinya, masih terdapat sisa ruang anggaran yang belum dimanfaatkan untuk pembayaran bunga utang.
BPK mengidentifikasi beberapa faktor yang mendorong peningkatan pengeluaran bunga utang. Pertumbuhan surat berharga negara (SBN) yang beredar mengakibatkan kenaikan pembayaran bunga Obligasi Negara.
Peningkatan pembayaran bunga untuk pinjaman dalam negeri juga turut berkontribusi. Selain itu, kenaikan imbalan surat berharga syariah negara (SBSN) jangka panjang dan meningkatnya pembayaran bunga Obligasi Negara dalam valuta asing menjadi pendorong utama.
Komposisi pembayaran bunga utang menunjukkan distribusi yang beragam berdasarkan jenisnya. Porsi terbesar berasal dari pembayaran bunga utang dalam negeri jangka panjang senilai Rp 361,73 triliun pada 2025, meningkat dari Rp 344,23 triliun tahun sebelumnya.
| Jenis Pembayaran Bunga Utang | 2025 (Rp Triliun) | 2024 (Rp Triliun) |
|---|---|---|
| Bunga utang dalam negeri jangka panjang | 361,73 | 344,23 |
| Imbalan SBSN | 97,49 | 89,24 |
| Bunga utang luar negeri jangka panjang | 43,09 | 42,48 |
| Discount surat utang negara | 7,63 | 5,7 |
Komponen pembayaran imbalan SBSN tercatat Rp 97,49 triliun pada 2025, meningkat dari Rp 89,24 triliun di 2024. Untuk bunga utang luar negeri jangka panjang, angkanya mencapai Rp 43,09 triliun dibandingkan Rp 42,48 triliun sebelumnya.
Sementara itu, pembayaran discount surat utang negara meningkat menjadi Rp 7,63 triliun dari Rp 5,7 triliun.
Dua komponen lain menunjukkan tren sebaliknya. Pembayaran loss on bond redemption atas pembelian kembali obligasi negara mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 35,5 miliar dari Rp 160,31 miliar.
Begitu pula belanja pembayaran imbalan SBSN berkurang menjadi Rp 4,39 miliar dari Rp 6,59 miliar sebelumnya.








Tidak ada Respon